Rembang, Infojateng.id – Kyai dan santri Nahdliyyin di Kabupaten Rembang menolak Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) digunakan untuk berpolitik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penolakan itu ditegaskan para kyai dan santri NU Rembang dalam forum yang digelar di Hotel Puri Indah Rembang, Jumat (17/11/2024) malam.
Pasalnya, menjelang Pilkada ini terdapat oknum-oknum Pengurus Cabang NU (PCNU) Rembang yang menggelar kegiatan dengan judul “halaqoh” namun bertujuan memobilisasi dan mengarahkan warga Nahdliyyin di Kabupaten Rembang untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Kegiatan kampanye terselubung melalui gelaran halaqoh yang dilaksanakan di beberapa tempat fasilitas milik NU dan menggunakan atribut atribut NU ini, dengan jelas menciderai Khittah NU dengan 4 prinsip Aswaja.
Keempat prinsip Aswaja tersebut yakni fawasut (sikap tengah) dan itidal (berbuat adil), tasamuh (toleran terhadap perbedaan pandangan), tawazun (seimbang dalam berkhidmat kepada Tuhan, masyarakat, dan sesama umat manusia), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan).
Syuriah MWC NU Kaliori, Mustain menyampaikan bahwa, adanya oknum-oknum yang menyalahkan jam’iyah Nahdlatul Ulama digunakan untuk politik praktis menyalahi butir ke 5 khittah NU yakni ‘Perilaku yang Dibentuk oleh Dasar Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan NU’.
“Jangan sekali-kali kita membawa Nahdlatul ulama untuk berpolitik praktis,” tegas Mustain.
Mustain menyebut, mobilisasi dengan cara mempengaruhi kesadaran kyai dan santri peserta halaqoh berpotensi memicu konflik internal di tubuh jamiiyah NU Rembang.
Sehingga kegiatan dapat merusak persaudaraan sesama warga nahdliyin ukhuwah an-nahdliyah, merusak persaudaraan kemanusiaan, persaudaraan bangsa dan persaudaraan Islam.
“Karena itu kita mengadakan silaturahmi untuk menyatukan, meluruskan dan sekaligus memberi peringatan untuk siapapun tokoh-tokoh yang telah melakukan kesalahan tersebut untuk segera kembali ke jalan yang lurus, kembali ke khittoh yakni jangan sekali-kali kita menciderai khittoh yang telah dicetus para ulama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu para pengurus PCNU Rembang bersama-sama mengimbau kepada seluruh warga Nahldiyin untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang diajarkan dalam paham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Kemudian, mengedepankan dalam bermasyarakat senantiasa mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi, menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah) persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
Tidak mengikuti sikap dan langkah oknum pengurus PCNU Rembang yang melanggar ketentuan dalam berorganisasi dan menciderai nilai nilai Khittah NU.
Kemudian, menggunakan hak pilihnya dengan baik bertanggung jawab sesuai hati nuraninya masing-masing.
Serta kepada fungsionaris NU beserta badan otonomnya di semua tingkatan agar menjauhkan dari upaya menggunakan NU secara kelembagaan untuk kepentingan politik praktis, dan senantiasa meluhurkan kemuliaan mora dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berfikir, bersikap dan bertindak untuk menjalankan amanat Jam’iyah NU. (eko/redaksi)