Jepara, Infojateng.id – Upaya mencegah terjadinya Bullying di lingkungan sekolah, Polres Jepara dan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi anti bullying kepada siswa.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Polres Jepara Brigadir Aji saat menyambangi para pelajar di SDN 3 Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Kamis (14/11/2024).
Brigadir Aji memberikan sosialisasi terkait Pencegahan penanggulangan tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.
Dalam materi sosialisasi, Brigadir Aji menyampaikan bahwa bullying sendiri merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.
“Pelaku bullying disebut dengan istilah bully. Pelaku bisa satu orang maupun sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban mempersepsikan diri sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan merasa terancam,” paparnya.
Menurut Aji, ada tiga komponen utama yang ada pada bullying yakni Power imbalance atau kekuatan yang tidak seimbang, Repetitive actions atau melakukan sesuatu yang berulang dan Intentional actions atau tindakan yang disengaja.
Terkait Bullying sendiri terjadi dalam beberapa bentuk diantaranya Bullying Fisik, Bullying Verbal, Bullying Relasional dan Cyber Bullying.
Adapun dampak dari Bullying dapat menyebabkan cedera secara fisik pada korban baik secara langsung melalui pelecehan fisik atau secara tidak langsung melalui stres kronis.
Tidak hanya menjelaskan bullying, Brigadir Aji juga menjelaskan langkah pencegahan terjadinya bullying dilingkungan sekolah.
“Langkah-langkah mencegah bullying disekolah misalnya dengan membangun budaya sekolah yang positif dan ekslusif, mendeteksi dan mengintervensi tindakan Bullying sejak dini, mengedukasi siswa dampak dan cara mengatasi bullying dan meningkatkan ketrampilan sosial dan emosional siswa,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.
Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak.
Termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.
Dengan upaya dan komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
“Tentunya bagi anak-anak dan remaja, dimana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi,” ujar Ipyu Dwi.
“Anak anak ini adalah harapan bangsa dan aset bangsa dimasa yang akan datang,” lanjutnya.
Oleh karena itu, mari bersama-sama hindari perundungan siswa dan membangun lingkungan belajar yang nyaman.
Kasihumas menambahkan, bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak khususnya pelajar sekolah, Polres Jepara beserta jajarannya terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan.
“Karena sudah jadi bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa,” tandasnya. (eko/redaksi)