Marak Dokter Lecehkan Pasien, IDI Sarankan Bentuk Sistem Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

8 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Dokter Diaspora PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar menilai, pemangku kebijakan perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien. Dia menilai, perlunya membuat sistem pengawasan terhadap praktik tenaga medis. 

Selain itu, pembuatan sistem pelaporan yang aman juga perlu untuk menciptakan rasa aman terhadap pasien.

 Israel Mungkin telah Membunuh Sandera Warga AS Edan Alexander

Baca Juga

Abu Ubaidah: Israel Mungkin telah Membunuh Sandera Warga AS Edan Alexander

"Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik medis, termasuk pemeriksaan dan tindak lanjut yang lebih mendalam terhadap laporan pelanggaran etik. Sistem pelaporan yang aman dan transparan harus ditingkatkan agar pasien merasa lebih aman saat melapor," ucap Iqbal saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini juga menilai, pemerintah perlu membuat peraturan perundang-undangan yang ketat khusus di tenaga medis. Menurutnya, aturan itu perlu memuat sanksi tegas bagi tenaga medis yang melakukan pelecehan seksual.

Kronologi Lengkap Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Cek Jantung

Baca Juga

Kronologi Lengkap Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Cek Jantung

"Menguatkan aturan dan perundang-undangan terkait kekerasan seksual dalam dunia medis. Pihak terkait, seperti organisasi profesi medis, harus memperkenalkan sanksi yang lebih tegas terhadap dokter yang terlibat dalam kekerasan seksual," tuturnya.

"Mereka harus siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius," ucapnya. 

Viral Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat USG, IDI Turun Tangan Investigasi Kasus

Baca Juga

Viral Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat USG, IDI Turun Tangan Investigasi Kasus

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |