JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Pemulangan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.
"Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (16/12/2024).
![Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sebelum Dipulangkan ke Filipina](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/16/mary_jane_veloso.jpg)
Baca Juga
Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sebelum Dipulangkan ke Filipina
Sebelum diterbangkan ke Filipina, penahanan Mary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Menurut Nyoman, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
![Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/16/inews_mary.jpg)
Baca Juga
Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur
Dia menyebutkan, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, dia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi hingga penandatanganan berita acara serah terima.
![Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/06/yusril_mary_jane_3.jpg)
Baca Juga
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow