Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan, Sempat Tepergok Pelesiran

2 hours ago 2

SEMARANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang akhirnya buka suara terkait adanya narapidana kasus korupsi dan pencucian uang yang sempat tepergok pelesiran ke luar Lapas. Napi tersebut bernama Agus Hartono yang kini dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, salah satu Lapas berstatus Super Maximum Security.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujar Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso, Jumat (7/2/2025) malam.

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

Baca Juga

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

Dia juga menyebut petugas terlibat dalam pelanggaran telah diberikan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan pada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah kondisi Lapas sekarang sangat kondusif,” katanya. 

44.000 Napi bakal Dapat Amnesti dari Pemerintah, Ini Respons DPR

Baca Juga

44.000 Napi bakal Dapat Amnesti dari Pemerintah, Ini Respons DPR

Mardi mengungkapkan akan terus meningkatkan sinergi antara polisi, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban Lapas dan juga masyarakat. 

Diketahui, pada pertengahan Januari lalu, seorang napi korupsi dan TPPU bernama Agus Hartono tepergok intelijen kejaksaan berada di luar Lapas tanpa sebab yang jelas. Informasi yang diperoleh di lapangan, napi tersebut sempat berada di salah satu mal di Kawasan Simpanglima Kota Semarang hingga makan di kafe wilayah Semarang atas. Hal ini berimbas dicopotnya belasan pejabat Lapas Semarang.

Menkum Targetkan Daftar 44.000 Napi Penerima Amnesti Rampung Pekan Depan

Baca Juga

Menkum Targetkan Daftar 44.000 Napi Penerima Amnesti Rampung Pekan Depan

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |