SEMARANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang akhirnya buka suara terkait adanya narapidana kasus korupsi dan pencucian uang yang sempat tepergok pelesiran ke luar Lapas. Napi tersebut bernama Agus Hartono yang kini dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, salah satu Lapas berstatus Super Maximum Security.
“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujar Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso, Jumat (7/2/2025) malam.
Baca Juga
Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang
Dia juga menyebut petugas terlibat dalam pelanggaran telah diberikan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan pada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah kondisi Lapas sekarang sangat kondusif,” katanya.
Baca Juga
44.000 Napi bakal Dapat Amnesti dari Pemerintah, Ini Respons DPR
Mardi mengungkapkan akan terus meningkatkan sinergi antara polisi, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban Lapas dan juga masyarakat.
Diketahui, pada pertengahan Januari lalu, seorang napi korupsi dan TPPU bernama Agus Hartono tepergok intelijen kejaksaan berada di luar Lapas tanpa sebab yang jelas. Informasi yang diperoleh di lapangan, napi tersebut sempat berada di salah satu mal di Kawasan Simpanglima Kota Semarang hingga makan di kafe wilayah Semarang atas. Hal ini berimbas dicopotnya belasan pejabat Lapas Semarang.
Baca Juga
Menkum Targetkan Daftar 44.000 Napi Penerima Amnesti Rampung Pekan Depan
Editor: Donald Karouw