Mendagri Ungkap Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Jadwal, Bukan 6 Februari

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

 Pelantikan Pramono-Rano Kemungkinan antara 18-20 Februari

Baca Juga

Perpres Belum Terbit, DPRD DKI: Pelantikan Pramono-Rano Kemungkinan antara 18-20 Februari

Hanya saja, dia tidak menyebut kapan pelantikan kepala daerah dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

Mendagri Usul 3 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Baca Juga

Mendagri Usul 3 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Tito menyampaikan hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses, dan dilakukan secara serentak.

"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.

DPR-Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK 6 Februari

Baca Juga

DPR-Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK 6 Februari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |