SHANGHAI, iNews.id - Mengenal pelat nomor mobil di China, apa bedanya dengan di Indonesia? Hal mencolok adalah warna dari pelat nomor dan harga yang harus dibayar.
Berdasarkan pemantauan jurnalis iNews.id di Kota Guangzhou dan Shanghai untuk mobil pribadi ada dua warna pelat nomor, yaitu biru dan hijau gradasi putih. Apa perbedanya dari kedua warna ini?

Baca Juga
Serius Garap Pasar Indonesia, GAC Aion Akan Bawa Brand dan Model Mobil Baru ke Indonesia
Warna biru menunjukkan mobil bermesin bensin (ICE), hybrid (HEV) dan plug-in hybrid (PHEV). Sementara warna hijau gradasi putih merupakan mobil listrik murni (BEV).
Berbeda di Indonesia pelat nomor mobil pribadi berwarna putih atau hitam (lama). Untuk mobil listrik ada tambahan kelir warna biru di bagian bawah pelat nomor. Untuk jenis pelat nomor pesanan khusus kelir birunya berada di sisi kanan pelat nomor.

Baca Juga
Mobil Bukan Lagi Barang Mewah, Gaikindo Minta Pemerintah Potong Pajak Kendaraan
Harga pelat nomor
Faktanya untuk punya mobil, pemilik harus membeli pelat nomor, kecuali kendaraan listrik (digratiskan). Harga pelat nomor di China sangat bervariasi dan bisa sangat mahal di kota-kota besar, seperti Beijing dan Shanghai.

Baca Juga
Mengintip Kendaraan Masa Depan Mobil Terbang GAC Govy AirJet
Di beberapa kota, harga pelat nomor bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan melebihi harga mobil itu sendiri. Ini disebabkan sistem lelang atau kuota yang diberlakukan pemerintah untuk mengontrol jumlah kendaraan di jalan.
Beijing: Harga pelat nomor bisa mencapai 200.000 yuan atau sekitar Rp461 juta.

Baca Juga
Mengintip Pusat R&D GAC Aion di Guangzhou, Ada Mobil Terbang Canggih Govy AirJet
Shanghai: Harga pelat nomor bisa mencapai 90.000 yuan atau sekitar Rp200.000 juta
Harga pelat nomor di China bervariasi, tergantung kota dan jumlah kuota yang tersedia.

Baca Juga