BANDUNG, iNews.id - Suami selebgram Adelia Septa berinisial MNFW (33) resmi ditahan polisi. Penahanan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial.
Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung Ipda Dinny Agusyanti mengatakan, penahanan dilakukan setelah MNFW memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polresta Bandung dengan status sebagai tersangka.

Baca Juga
Pipi Luka hingga Berlubang, Ratu Meta Datangi Polres Jakarta Timur Laporkan Kasus KDRT
“Untuk perkembangan kasus KDRT dengan korban Adel, tersangka berinisial MNFW pada tanggal 21 April 2025 telah hadir memenuhi panggilan polisi yang kedua,” ujar Ipda Dinny, Rabu (23/4/2025).
Saat memberikan keterangan, tersangka datang didampingi kuasa hukumnya dan menyampaikan kronologi kejadian secara menyeluruh kepada penyidik.

Baca Juga
Viral Perempuan di Bandung Jadi Korban KDRT, Sudah Dilaporkan sejak 2023
Seusai diperiksa, penyidik menahan MNFW. Sementara terkait motif tersangka masih dalam pendalaman. Saat ini polisi sedang memproses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Setelah ini penyidik Satreskrim Polresta Bandung akan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan,” katanya.

Baca Juga
6 Artis yang Cerai Diduga karena KDRT, Nomor 5 Sempat Viral dan Bikin Netizen Geram
Editor: Donald Karouw