Momen Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap Kasus CPO

5 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada 13 April 2025 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar AS yang disembunyikan di bawah kasur.

Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Baca Juga

Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Video penggeledahan ini terekam dan viral, memperlihatkan penyidik menarik karung berisi koper uang dari kolong ranjang.  Adapun, uang yang disita sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok dengan pecahan 100 dolar AS.

Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap CPO

Baca Juga

Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap CPO

Penemuan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengaturan vonis lepas tiga perusahaan besar terkait korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Selain Ali, empat pejabat pengadilan lain juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus, termasuk Wakil Ketua PN Tipikor Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |