JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (16/12/2024). Amran meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengawasi distribusi alat produksi pertanian dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Amran menerima banyak laporan dari petani yang kerap dimintai sejumlah uang oleh pihak tak bertanggung jawab.
![Mentan Bagi-Bagi Sajadah dan Tikus ke Jajarannya di Peringatan Hari Antikorupsi](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/14/mentan_amran_sulaiman.jpg)
Baca Juga
Mentan Bagi-Bagi Sajadah dan Tikus ke Jajarannya di Peringatan Hari Antikorupsi
"Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi, pupuk. Ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun. Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10-15 triliun. Ini butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani," kata Amran di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Meski belum mendapatkan bukti pelanggaran tersebut, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat di beberapa daerah.
![Mentan Targetkan RI Ekspor Beras ke Malaysia dari Surplus Produksi di Kalimantan Barat](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/22/mentan_di_sambas.jpg)
Baca Juga
Mentan Targetkan RI Ekspor Beras ke Malaysia dari Surplus Produksi di Kalimantan Barat
Mereka mengeluhkan soal adanya oknum yang meminta uang kepada petani, khususnya terkait penerimaan mesin pertanian. Namun, tidak dijelaskan siapa oknum tertentu tersebut.
"Petani itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian bayar. Kalau kami (Kementan) berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar menurut laporan sampai Rp50 juta satu unit," kata Amran.