Mobil Hybrid Dapat Insentif, Suzuki Tunggu Mekanisme dari Pemerintah

1 month ago 13

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3 persen pada 2025. Kebijakan ini disambut positif produsen otomotif di Indonesia. 

Salah satunya PT Suzuki Sales Indonesia (SIS). Mereka saat ini masih mengamati dan menunggu regulasi serta mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Pemerintah Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Baca Juga

Pemerintah Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

"Kami turut mengamati informasi yang sedang diperbincangkan. Sebelum berkomentar lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu detail regulasi dan mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terhadap konteks pemberian insentif kepada kendaraan hybrid tersebut," ujar 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold Donnel melalui pesan singkatnya saat dikofirmasi iNews.id, Senin (16/12/2024).

Suzuki saat ini memiliki tiga model mobil hybrid, yaitu Suzuki Ertiga Hybrid, XL7 Hybrid dan Grand Vitara Hybrid.

 Berita Baik, Support Industri Otomotif Nasional

Baca Juga

Mobil Hybrid Dapat Insentif, Toyota: Berita Baik, Support Industri Otomotif Nasional

Mobil Suzuki mengendong teknologi Suzuki Smart Hybrid yang dapat menghemat bahan bakar dan mengurangi emisi gas buang kendaraan. Terdapat dua komponen yang ada pada teknologi ini, yaitu Integrated Starter Generator (ISG) dan Lithium-ion battery. 

Keduanya berfungsi sebagai alternatif mesin penggerak yang bisa digunakan ketika mobil sedang berada di tengah kemacetan. Lewat komponen ini, pengendara bisa langsung merasakan efisiensi bahan bakar yang signifikan.

Deretan Mobil Hybrid Berpotensi Dapat Insentif 3 Persen, Produsen Diminta Lapor Pemerintah

Baca Juga

Deretan Mobil Hybrid Berpotensi Dapat Insentif 3 Persen, Produsen Diminta Lapor Pemerintah

Adapun pengumuman insentif mobil hybrid disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

"Terkait dengan yang terbaru, PPNBM DTP untuk kendaraan hybrid. Nah ini PPNBM hybrid, pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya.

Pertalite Akan Dibatasi, Mobil Hybrid Diyakini Bakal Banyak Dilirik

Baca Juga

Pertalite Akan Dibatasi, Mobil Hybrid Diyakini Bakal Banyak Dilirik

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |