PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul yang memerkosa perempuan bersuami di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). Pelaku ditangkap usai dilaporkan suami korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari SO (66) suami korban berinisial SF (56). Dia tidak terima atas tindakan bejat pelaku bernama Dedih atau Dedi Arang (42) warga Pekon Bumi Arum.
![Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Perkosa Anak Asuh selama 3 Tahun](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/04/pelaku_cabul_surabaya.jpg)
Baca Juga
Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Perkosa Anak Asuh selama 3 Tahun
Kronlogi kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif, Kamis (23/1/2025) malam. Pelaku memanipulasi korban mengalami gangguan makhluk halus sehingga harus dilakukan ritual.
Sebagai syarat ritual, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang seperti garam, gula, tikar hingga ayam cemani. Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.
![Kakak Perkosa Adik Kandung di Jambi, Diancam Dibunuh bila Mengadu ke Orang Tua](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/04/03/ilustrasi_pemerkosaan.jpg)
Baca Juga
Kakak Perkosa Adik Kandung di Jambi, Diancam Dibunuh bila Mengadu ke Orang Tua
"Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan ritual harus dilakukan secara tertutup,” kata Ipda Candra, Jumat (7/2/2025).
Saat ritual, pelaku berpura-pura kesurupan dengan meraung-raung lalu mencabuli dan menyetubuhi korban. Pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mengeluarkan makhluk halus yang bersembunyi dalam tubuh korban.
![Kurir Paket Perkosa Anak Konsumen di Serang Banten, Berawal Karena Ini](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/04/10/ilustrasi_pemerkosaan.jpg)
Baca Juga
Kurir Paket Perkosa Anak Konsumen di Serang Banten, Berawal Karena Ini
Editor: Donald Karouw