LIVERPOOL, iNews.id – Mohamed Salah mendapat hukuman larangan mengemudi selama enam bulan setelah mobil Rolls-Royce miliknya tertangkap kamera melaju melebihi batas kecepatan di wilayah Cheshire, Inggris. Mantan bintang Liverpool itu juga diwajibkan membayar denda setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran lalu lintas.
Kasus tersebut terjadi ketika Salah masih memperkuat Liverpool. Berdasarkan dokumen pengadilan, Rolls-Royce milik pemain asal Mesir itu tertangkap kamera melaju dengan kecepatan 36 mil per jam di zona dengan batas maksimal 30 mil per jam di Wilmslow, Cheshire, pada 27 Maret lalu.
Baca Juga
Mohamed Salah Bikin Rekor Gila di Trabzonspor, Liverpool Bisa Jadi Lawan Selanjutnya
Salah kemudian dianggap gagal memberikan informasi terkait identitas pengemudi kendaraan tersebut. Dia tidak merespons pemberitahuan penuntutan yang dikirim Cheshire Constabulary dan tidak mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut.
Pengadilan Warrington Combined Court memproses kasus tersebut melalui prosedur Single Justice Procedure, yaitu mekanisme ketika hakim menggelar sidang secara tertutup untuk perkara tertentu. Hasilnya, Salah dinyatakan bersalah karena gagal memberikan informasi mengenai siapa pengemudi mobil tersebut.
Baca Juga
Liverpool Temukan Calon Pewaris Mohamed Salah, Wonderkid PSG Prioritaskan Anfield
Pemain berusia 34 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman larangan mengemudi selama enam bulan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar total denda sekitar 1.000 poundsterling atau sekitar Rp23,8 juta.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































