LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi mengungkap motif suami tega membunuh istri di rumah kontrakan Jalan Perintis Gang Bambu I Rt 08 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Pelaku yang kesal tak diberi uang menganiaya korban dengan senjata tajam jenis parang hingga tewas.
"Pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp150.000 kepada korban tapi tak diberikan lalu dimarahi yang membuatnya kesal," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga
Lubuklinggau Gempar, Suami Bunuh Istri usai Cekcok di Depan Rumah
Dia mengatakan identitas korban bernama Tinik Sawitri (41) dan pelaku tidak lain suami siri Sabarudin (31). Pelaku telah menyerahkan diri ke polisi usai pembunuhan.
Menurutnya saat kejadian, pelaku mengetahui korban baru menerima uang hasil pencairan dari koperasi mekar sebesar Rp6 juta. Dia lalu meminta uang Rp150.000 untuk ongkos berangkat mencari kerja namun tidak diberi korban.
Baca Juga
Bunuh Bayi gegara Depresi Suami Ingin Nikah Lagi, Ibu di Lampung Jadi Tersangka
"Ketika itulah terjadi cekcok keduanya,” kata Hendrawan.
Pengakuan pelaku, saat meminta uang bukan diberi malah dia dimarahi korban. Hal ini itu memicu cekcok mulut dan pertengkaran kemudian pelaku mengambil parang di atas rak dapur.
Baca Juga
Tega, Suami di Bengkalis Aniaya Istri hingga Tewas gegara Dilarang Gunakan Narkoba
Editor: Donald Karouw