BANTUL, iNews.id - Polisi mengungkap kasus suami bunuh istri yang kemudian membungkus mayat korban dengan kain di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku menghabisi korban lantaran meminta cerai.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku berinisial AP (39) dan istrinya W (33) sudah pisah ranjang sejak 3 tahun yang lalu. Saat kejadian, korban mendatangi rumah pelaku hingga berujung pembunuhan.
Baca Juga
Terungkap! Ini Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Bantul Diduga Dibunuh Suami
"Motifnya korban minta cerai, tapi AP tidak mau," ujar Jeffry, Rabu (05/02/2025).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban mendatangi pelaku lalu diajak ke rumahnya yang menjadi TKP pembunuhan, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Bantul, Hilang Usai Gugat Cerai Suami
"Korban datang pukul 15.00 WIB hendak minta kartu keluarga untuk mendaftar perceraian di Pengadilan Agama," katanya.
Namun permintaan korban ditolak pelaku sehingga keduanya sempat adu mulut di ruang tamu. Setelah itu, korban W masuk ke kamar tidur diikuti oleh AP dari belakang.
Baca Juga
Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Bantul Terungkap, Ternyata Dibunuh Suami
"Dekat pintu kamar tidur ada sebuah linggis yang berbalut kain warna hitam corak warna putih berukuran 70 sentimeter," kata Jeffry.
Pelaku yang terlanjur kecewa kemudian mengambil linggis itu dan memukulkan ke bagian kepala korban hingga terjatuh. Setelah dipastikan tidak bergerak, pelaku kemudian membungkus korban dengan kain warna merah.
Baca Juga
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kain di Bantul
Editor: Donald Karouw