BADUNG, iNews.id - Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung diresmikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Sugiyanto ditandai dengan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima Lahan dan Gedung. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita dan peninjauan gedung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris MA.
Adapun gedung ini terletak di sebelah timur Terminal Mengwi, berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (4/2/2025). Dengan diresmikan Kantor Peradilan tersebut maka Kabupaten Badung secara resmi memiliki Pengadilan Negeri Badung, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca Juga
Bupati Badung Dukung Pemuda Banjar Tainsiat dalam Pelestarian Seni dan Budaya
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa Lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung. Hal tersebut juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum, serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI atas kehadiran dan dukungan dalam peresmian Pengadilan Negeri Badung. Dia menekankan bahwa kehadiran kantor pengadilan adalah langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum di Badung.
"Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I. Pembangunan kantor ini telah dirancang dengan anggaran lebih dari Rp57 miliar, yang dialokasikan dalam APBD 2024. Infrastruktur ini dilengkapi dengan teknologi modern berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Meta AI, guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum,” ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri