LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025).
Penggeledahan itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga
KPK soal Geledah Rumah LaNyalla: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
Diperoleh informasi, lima penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah sambil membawa beberapa koper diduga berisi sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Tessa Mahardika membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Baca Juga
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah
Tessa mengatakan, kegiatan itu berkaitan dengan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
"Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025," ungkapnya.
Namun demikian, Tessa belum mau merincikan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut. "Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," ucapnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 6 tersangka atas kasus dugaan korupsi di OKU yang terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta.
Editor: Kastolani Marzuki