Pertina Resmi Dicabut dari Keanggotaan NOC Indonesia, Atlet Tinju Terancam Tak Bisa Tampil di Ajang Internasional

5 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id – Keanggotaan Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) di Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) resmi dicabut. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, dalam Rapat Anggota Tahunan NOC Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan mutlak International Olympic Committee (IOC), yang sebelumnya telah mencabut status International Boxing Association (IBA) sebagai badan resmi cabang olahraga tinju di bawah naungan IOC.

3 Tim Semifinalis Liga Champions 2024-2025 yang Berpotensi Raih Treble, Nomor 1 Belum Pernah Angkat Trofi si Kuping Besar

Baca Juga

3 Tim Semifinalis Liga Champions 2024-2025 yang Berpotensi Raih Treble, Nomor 1 Belum Pernah Angkat Trofi si Kuping Besar

“Dengan berat hati kami sampaikan bahwa semua NOC di seluruh dunia harus menghentikan afiliasi dengan organisasi tinju yang masih berada di bawah IBA,” ujar Okto. 

“Karena itu, Pertina tidak lagi menjadi bagian dari NOC Indonesia.”

KOI Siapkan Taktik Khusus Agar Banyak Atlet Indonesia Lolos ke Olimpiade 2028

Baca Juga

KOI Siapkan Taktik Khusus Agar Banyak Atlet Indonesia Lolos ke Olimpiade 2028


Atlet Tak Bisa Bertanding Internasional, NOC Ambil Alih Pengiriman

Akibat dari pencabutan ini, Pertina kehilangan kewenangan untuk mengirim atlet ke kompetisi internasional. Untuk sementara, seluruh urusan terkait olahraga tinju, termasuk pemilihan dan pengiriman atlet, akan dikoordinasikan langsung oleh NOC Indonesia.

“Untuk sekarang, semua kegiatan tinju akan melalui Komite Olimpiade Indonesia. Kami akan duduk bersama stakeholder mencari solusi agar petinju Indonesia tetap bisa tampil di ajang multievent dunia,” lanjut Okto.

 Siap-Siap Menuju Los Angeles 2028!

Baca Juga

Indonesia Ukir Sejarah di Olimpiade Paris 2024, KOI: Siap-Siap Menuju Los Angeles 2028!

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |