Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

3 weeks ago 15

Get iNews App with new looks!

qrcode

Scan this QR or download app from:

play store app store

inews

Advertisement
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen. Haedar Nasir meminta setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan keadilan sosial, sebab persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

iNews.id

iNews Network

Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut

  • Sumatra
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Kepulauan Nusa Tenggara
  • Kepulauan Bali
  • Kepulauan Maluku
    Read Entire Article
    Kabar Jateng | InewS | | |