JAKARTA, iNews.id - Persoalan utang Rp200 juta yang ditagih Nikita Mirzani kepada Giorgio Antonio bukan main-main. Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifudin, bahkan menyebut kliennya bisa mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan uang yang disebut menjadi haknya tersebut.
Andi menegaskan, nominal Rp200 juta yang ditagih Nikita tetap merupakan hak kliennya. Sebab itu, tidak ada alasan bagi Nikita untuk berhenti memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Baca Juga
Pendaftar Tembus 75.000 Orang, Tes CAT Petugas Haji 2027 Dibagi 2 Gelombang
“Apakah Nikita nanti akan mengambil langkah hukum? Ya, bisa saja. Karena itu adalah hak,” kata Andi Syarifudin.
“Kalau ditanyakan Rp200 juta saja, ya Rp200 juta juga itu adalah uang, dan itu adalah hak,” ujarnya.
Baca Juga
Karhutla Landa 5 Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 1.888 Ha
Andi juga melihat persoalan tersebut dari sisi perasaan Nikita. Menurutnya, unggahan Nikita yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik memperlihatkan adanya rasa kesal terkait persoalan utang tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































