JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini sudah ditahan.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan ketiga oknum TNI Al tersebut.
![Perkara Penembakan Bos Rental Mobil, Apakah AS dan IH Bisa Dijerat UU Adminduk dan UU Perlindungan Data Pribadi?](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/03/26/slamet_yuono_sh_mh.jpg)
Baca Juga
Perkara Penembakan Bos Rental Mobil, Apakah AS dan IH Bisa Dijerat UU Adminduk dan UU Perlindungan Data Pribadi?
"Setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujarnya, Senin (6/1/2025).
Sementara Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025).
![Bos Rental Sempat Ditodong Senpi oleh Oknum TNI AL, tapi Kata Polisi Pistol Bohongan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/06/agam_pakaian_hitam_putra_ilyas_bos_rental_mobil.jpg)
Baca Juga
Bos Rental Sempat Ditodong Senpi oleh Oknum TNI AL, tapi Kata Polisi Pistol Bohongan
Berdasarkan laporan Asintel Pangkoarmada RI, insiden ini terjadi pada 2 Januari 2025 pukul 20.00 WIB. Ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.
Baca Juga
Pangkoarmada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merang-Tangerang," ujar Denih di Mako Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow