JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan memberhentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga gelaran Pilkada 2024 selesai. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyelewengan dalam pemberian bansos.
"Pada dasarnya jika substansinya adalah menjaga netralitas dan pencegahan penyelewengan bantuan pemerintah, tentunya ini bisa menjadi salah satu alternatif solusi," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus melalui keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga
Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemberian Bansos Ditunda hingga 27 November
Dia menegaskan jika bansos kembali disalurkan, maka perlu ada perbaikan sistem. Salah satunya, fungsi kontrol yang selama ini tidak berjalan efektif sehingga penyaluran bansos tidak tepat sasaran.
Baca Juga
Menko PM Cak Imin Minta Tambahan Anggaran Bansos hingga Rp100 Triliun di 2025
"Kami mengusulkan kepada Kemendagri untuk memperbaiki sistem kerja yang akuntabel dan kolaboratif khususnya bansos, diperlukan penerapan kebijakan ke depan bukan hanya berdasarkan pada urgensi tapi juga bisa menjadi mitigasi," ujarnya.
Dengan begitu, Gian menilai tujuan utama bansos yang untuk membantu masyarakat pra-sejahtera dapat dinikmati bagi yang berhak.
Baca Juga
Cak Imin Harap Anggaran Bansos Naik hingga Rp100 Triliun Tahun Depan
"Adanya kolaborasi yang baik dengan sejumlah elemen hingga masyarakat tentu akan menambah kualitas penyelenggaraan bantuan itu sendiri," tutur dia.