Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

19 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online (judol). Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat peluncuran kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Meutya Hafid, pemblokiran belum menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Sebab judi online saat ini telah berkembang menjadi krisis sosial nasional yang harus segera diatasi secara menyeluruh.

Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Fokus Berantas Judi Online dan Keamanan Siber

Baca Juga

Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Fokus Berantas Judi Online dan Keamanan Siber

"Sudah lebih dari 1 juta situs judi online kita blokir. Tapi apa masalah selesai? Belum," ujar Meutya.

Meutya mengungkapkan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Tapi lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh.

440.000 Anak Terlibat Judi Online, 2 Persennya Berusia di Bawah 10 Tahun

Baca Juga

440.000 Anak Terlibat Judi Online, 2 Persennya Berusia di Bawah 10 Tahun

"Sebab itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online," kata Meutya Hafid.

Dia menyoroti pentingnya peran masyarakat, terutama dari lingkup keluarga, dalam memberantas praktik ini. Menkomdigi mengajak para mitra driver Gojek yang dikenal dekat dengan masyarakat untuk menjadi agen perubahan.

"Kami ingin angka judi online turun signifikan. Kuncinya adalah memperkuat pemahaman masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat. Kami berharap para mitra driver Gojek bisa membantu mengedukasi publik tentang bahaya judi online," katanya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring dengan menggandeng berbagai pihak demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Edukasi dan sosialisasi dilakukan Aliansi Judi Pasti Rugi secara holistik, yakni melalui platform media sosial @judipastirugi dan rangkaian edukasi offline bersama dengan komunitas masyarakat luas dari Sabang sampai Merauke.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |