JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.
Dari pantauan iNews.id, Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.40 WIB atau 1,5 jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB. Kemudian, ia keluar pada pukul 18.27 WIB.

Baca Juga
Ahok Ngaku Kaget Tahu Data Milik Kejagung: Saya Cuma Tahu Sekaki, Dia Tahu di Atas Kepala
4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung
1. Janji Bakal Bantu
Ahok mengaku siap membantu penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina. Usai diperiksa, Ahok menjelaskan bahwa ia menjadi saksi untuk 9 tersangka sehingga memakan waktu pemeriksaan.
"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga
Ekspresi Ahok usai Diperiksa Kejagung 8 Jam
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow