Pemkab Sragen Bangun Pemerintahan Digital Tangguh

10 hours ago 3

Sragen, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2022 di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang aman, terpercaya, dan berstandar internasional.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, yang juga menandatangani komitmen bersama penerapan sistem keamanan informasi bersama Kepala Diskominfo Sragen, Catur Sarjanto.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sragen dalam meningkatkan keamanan data serta perlindungan infrastruktur teknologi informasi, agar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) berjalan secara aman, terukur, dan sesuai standar ISO 27001:2022.

Melalui penerapan SMKI, pemerintah daerah berkomitmen membangun fondasi pemerintahan digital yang tangguh terhadap ancaman siber serta menumbuhkan kesadaran ASN akan pentingnya perlindungan informasi.

Kepala Diskominfo Sragen Catur Sarjanto menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan data dan jaringan pemerintah daerah berjalan aman serta sesuai dengan standar internasional.

Program implementasi SMKI ISO 27001:2022 dilaksanakan mulai 29 September hingga 12 Desember 2025, dengan dukungan pendanaan dari APBD Perubahan Tahun 2025.

“Tujuan kegiatan ini adalah membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai standar ISO 27001:2022, meningkatkan kesadaran serta kompetensi ASN dalam pengelolaan keamanan informasi, dan menyiapkan unit kerja agar tersertifikasi serta mampu menjamin kerahasiaan dan integritas data,” terang Catur.

Ia menambahkan, ruang lingkup implementasi meliputi penyediaan dan penerapan SMKI pada pusat data dan jaringan intra Pemkab Sragen, penyusunan dokumen kebijakan serta pedoman keamanan informasi, pelatihan teknis bagi tim pelaksana, hingga audit internal dan tinjauan manajemen sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Menurut Catur, penerapan SMKI menjadi langkah penting karena pengalaman sebelumnya menunjukkan, gangguan jaringan atau serangan siber dapat menghambat pelayanan publik.

Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah perlu memahami pentingnya keamanan data sebagai tanggung jawab bersama.

Dalam sesi pengantar materi, narasumber Joko Nursapto memaparkan, transformasi digital di sektor publik telah mengubah cara kerja birokrasi dan pola pelayanan masyarakat.

Menurutnya, keamanan informasi kini menjadi tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Kominfo.

“Semua layanan publik sudah berbasis digital. Artinya, setiap OPD memiliki tanggung jawab menjaga keamanan sistem dan data yang dikelolanya. Kalau sistem terganggu, pelayanan juga ikut terdampak,” jelas Joko.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus kebocoran data di tingkat nasional sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan data melalui sistem yang terstandar dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan, di era digital saat ini, data merupakan aset berharga dan sumber kekayaan baru yang wajib dijaga serta dikelola dengan baik.
“Kalau dulu yang menguasai minyak itu kaya, sekarang yang menguasai data dan teknologi yang berkuasa. Maka data ini harus kita lindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya integrasi antarsistem informasi di setiap perangkat daerah agar seluruh aplikasi dan inovasi digital yang dikembangkan dapat saling terhubung.

“Yang penting bukan banyaknya aplikasi, tapi bagaimana semuanya saling terkoneksi dan interoperabel. Jika data antarinstansi terintegrasi, pelayanan publik akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap implementasi SMKI ISO 27001:2022 tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diterapkan untuk memperkuat keamanan siber Pemkab Sragen.

Ia menekankan perlunya kolaborasi seluruh pihak agar sistem informasi daerah semakin handal dan adaptif terhadap tantangan teknologi.

“Harapan saya, Sragen mampu mewujudkan pemerintahan digital yang kuat, aman, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Sragen menegaskan komitmennya untuk terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang transparan, responsif, kolaboratif, dan aman secara informasi.

Implementasi SMKI diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Sragen Smart Government yang berdaya saing tinggi, tangguh menghadapi ancaman siber, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |