JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare senilai Rp4 miliar. Dia ditahan bersama asistennya berinisial IM usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan pantauan, Nikita bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Baca Juga
Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba
Dia tampak berjalan seperti model sambil melempar senyum dan kiss bye kepada awak media yang sudah menunggu. Tak ada yang disampaikan Nikita saat keluar dari Gedung Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca Juga
Laura Meizani Kirim Surat Tulisan Tangan ke Polisi, Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan
“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari ke depan," ujar Ade Ary, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga
Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya, Barang Bukti Ini Jadi Alasannya!
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow