JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo melaporkan realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun hingga kuartal I 2025. Angka ini setara dengan 14,7 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
Suryo mengakui adanya tantangan yang signifikan dalam mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025. Target tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024.

Baca Juga
Survei BI: Harga Properti Residensial Naik 1,07 Persen di Triwulan I-2025
"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan dan support dan kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini betul-betul sangat kami harapkan," ujar Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).
Suryo menambahkan, sejumlah upaya terus diintensifkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun 2025. Strategi pertama adalah memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Baca Juga
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp34,91 Triliun hingga Maret 2025
"Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis," ucapnya.
Kedua adalah mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, melaksanakan program bersama (joint program), serta penegakan hukum yang tegas.