JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan perbaikan sistem Coretax rampung paling lambat akhir Juli 2025. Perbaikan tersebut mencakup berbagai bugs atau error yang meliputi 21 proses bisnis dalam sistem administrasi perpajakan yang baru diluncurkan tersebut.
"Ekspektasinya sebelum akhir Juli (2025) paling tidak, sudah selesai. Mungkin ada yang selesai di Juni (2025) atau akhir Mei ini, tapi secara keseluruhan sekitar 18 proses kami expect sebelum Juli sudah dapat diselesaikan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga
Jumlah Kendala Turun Drastis, DJP Targetkan Perbaikan Coretax Rampung Akhir Juli 2025
Suryo menyebut, jumlah kendala yang tersisa pada sistem Coretax saat ini hanya 18 kasus. Angka ini menurun drastis dari sebelumnya yang sempat mencapai 397 masalah.
"Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari (2025) sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data (di coretax). Sampai kemarin kami cek kembali dari 1 Mei-6 Mei, sekitar seminggu, kira-kira tinggal 18 kasus," tuturnya.

Baca Juga
Coretax Eror Berdampak terhadap Penerimaan Negara? Ini Respons Dirjen Pajak
Sebanyak 397 kasus awal tersebut mayoritas berkaitan dengan perubahan data Wajib Pajak (WP) di Coretax. Kendala yang muncul meliputi bugs atau error saat penyimpanan data, data yang belum sepenuhnya tampil lengkap, hingga masalah tata cara perubahan profil WP.
Dari sisi infrastruktur, DJP juga melakukan peningkatan pada sistem Coretax dengan menambahkan tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas networking, database, dan storage.

Baca Juga
Cara Daftar NPWP Online 2025 via Coretax dan Ereg: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Baru
Dia memaparkan, pihaknya telah berhasil menyelesaikan beberapa masalah krusial yang sempat terjadi di Coretax, terutama terkait login dan akses.