JAKARTA, iNews.id - Sektor usaha perhotelan dan restoran berpotensi mengalami kerugian hingga Rp8 triliun. Hal itu imbas rencana pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono perkiraan kerugian yang dialami pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp8 triliun.
Baca Juga
Mensesneg Minta Maaf ke DPR, Perjalanan Dinas Luar Negeri bakal Diefisiensikan
“Menurut perhitungan dari Pak Haryadi, Kepala Umum PHRI itu bisa mencapai 8 triliun triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk semua hotel,” kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Kamis (14/11/2024).
Potensi kerugian, kata dia, karena turunnya jumlah okupansi kamar hotel dan pengunjung restoran, terutama di kota besar seperti Jakarta. Sebab, pergerakan perjalanan dinas yang berkurang memberi berdampak buruk bagi pendapatan pengusaha.
Baca Juga
Prabowo Minta Efisiensi Perjalanan Dinas: Anggaran Bisa Dialihkan untuk Perumahan Rakyat
Sutrisno memastikan, hotel bintang 4 dan 5 akan paling banyak mencatatkan rugi. Saat ini okupansi kamar hotel bintang empat dan di atasnya menyentuh 55 persen, sekalipun presentasi ini tidak merata di semua hotel dengan kategori yang sama dan dikelola PHRI.