JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana usai kantornya digeledah Kejati Jakarta. Penggeledahan tersebut mendalami dugaan kasus korupsi Rp150 miliar di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Imam Hadi Utomo sebagai pelaksana harian (Plh).
Baca Juga
Kejati Sita Uang Rp1 Miliar saat Penggeledahan terkait Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
"Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya nonaktifkan. Nanti, untuk ini plhnya Sekretaris Dinas insyallah," ujar Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Teguh menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta komitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dalam upaya menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi Rp150 Miliar
"Kami komitmen untuk terus meningkatkan katakanlah bagaimana kita taat hukum dan sebagainya," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow