Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sukabumi, Selundupkan Sabu 1,6 Kg saat Bencana

1 month ago 12

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial NRF (19) dan AAH (36) di Sukabumi, Jawa Barat. Mereka memanfaatkan situasi genting bencana alam yang melanda Sukabumi untuk menyelundupkan sabu seberat 1,677 kilogram. 

Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian mengatakan, modus pelaku termasuk menyamarkan sabu dalam kemasan plastik buah bertuliskan Fresh Apple AAA guna menghindari kecurigaan petugas. Mereka juga memanfaatkan fokus aparat yang tersita oleh penanganan bencana untuk mengedarkan barang haram ke sejumlah wilayah.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap

"Barang tersebut diselundupkan ke Sukabumi saat aparat aparat fokus pada kegiatan sosial dan pengamanan. Para pelaku memasukkan narkotika ke wilayah Sukabumi," ujar Kapolresi, Senin (16/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana menjelaskan, para pelaku memanfaatkan kepadatan tugas aparat selama bencana untuk memperluas jaringan peredaran narkoba mereka ke wilayah Sukabumi, Cianjur, Bandung, Bogor dan Depok.  

Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Pangkalpinang, 1 Kurir Diamankan

Baca Juga

Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Pangkalpinang, 1 Kurir Diamankan

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |