Polisi Usut Temuan Minyakita Kemasan 1 Liter Isi 700-900 Mililiter, Sita Produk

10 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi tiga produsen. Penyitaan dilakukan karena isi tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan. 

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, namun hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 mililiter.

Mentan Temukan Minyak Kita di Pasar Tak Sesuai Takaran

Baca Juga

Mentan Temukan Minyak Kita di Pasar Tak Sesuai Takaran

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Dia memerinci, produk Minyakita yang disita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok, dengan kemasan botol ukuran 1 liter.

 Kami Minta Diproses!

Baca Juga

Mentan Temukan MinyaKita Kemasan 1 Liter Cuma Berisi 750 Ml: Kami Minta Diproses!

"Kemudian Minyakita kemasan botol ukuran 1 liter produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, dan Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari Tangerang," tutur dia.

Helfi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut usai penyitaan dilakukan.

Mentan Temukan Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Isinya 750 Mililiter, Pelanggaran Serius!

Baca Juga

Mentan Temukan Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Isinya 750 Mililiter, Pelanggaran Serius!

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |