JAKARTA, iNews.id - Profil dan kekayaan Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah pengangkatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Agustus 2024. Sebagai akademisi dan pakar entomologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dadan memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang kuat di bidang pertanian dan proteksi tanaman.
Namun, meskipun memegang posisi strategis dalam pemerintahan, hingga saat ini data resmi mengenai kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum tersedia secara publik.

Baca Juga
Panglima Israel Membangkang, Tolak Perintah Netanyahu Serang Gaza Besar-besaran
Profil Lengkap Dadan Hindayana
- Nama Lengkap: Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana
- Tempat, Tanggal Lahir: Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1967
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Jabatan: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 19 Agustus 2024
Pendidikan:
- S1 Proteksi Tanaman, Institut Pertanian Bogor (IPB), 1986–1990
- S2 Entomologi Terapan, University of Bonn, Jerman, 1995–1997
- S3 Entomologi, Leibniz Universität Hannover, Jerman, lulus 2000
- Melanjutkan program doktor di IPB
Karier Akademik & Profesional:
- Dosen tetap dan Lektor di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB
- Pengampu mata kuliah di program studi Entomologi dan Proteksi Tanaman IPB
- Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Barat, Maluku Utara
- Aktif mengajar mata kuliah seperti “Pengantar Ekologi”, “Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman”, dan “Agripreneurship”
- Terlibat dalam berbagai program pengabdian masyarakat dan transformasi pendidikan tinggi, termasuk Jambore Perlindungan Tanaman Indonesia (2022) dan Transformasi Politeknik Pembangunan Pertanian (2022)
Publikasi & Karya Ilmiah:
- Memiliki lebih dari 20 publikasi ilmiah di bidang entomologi, proteksi tanaman, dan pertanian
- Skor Science and Technology Index (SINTA) Kemendikbudristek: 643 (2024), dengan 13 sitasi di tahun 2024 dan 98 sitasi di tahun 2023
- Penelitian penting: “Keanekaragaman dan peran fungsional serangga Ordo Cleopatra di area reklamasi pascatambang batu bara di Berau, Kalimantan Timur” (2023)
- Karya lain: “Effects of intraguild predation on aphid parasitoid survival” (2000), “Preferensi serangan tikus sawah (Rattus argentiventer) terhadap tanaman padi” (2020)
Penghargaan & Pengakuan:
- Dikenal sebagai entomologis terkemuka di Indonesia
- Kerap menjadi narasumber dan pembicara di berbagai forum nasional, termasuk PKKMB Universitas Hasanuddin (2024)
- Sering diundang untuk membahas isu pangan, gizi nasional, dan pertanian berkelanjutan
Karier Pemerintahan:
Dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94P Tahun 2024
Menjadi pejabat pertama di lembaga baru ini, yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 83 Tahun 2024 untuk mengawal program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis
Kiprah di Luar Akademik:

Baca Juga
Tugas Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
- Aktif dalam pengembangan pendidikan pertanian dan kewirausahaan di daerah, khususnya melalui STPK Banau
- Terlibat dalam kerja sama antara IPB dan pemerintah daerah untuk pengembangan sumber daya manusia pertanian di Maluku Utara
Status Harta Kekayaan Dadan Hindayana dalam LHKPN
- Hingga awal Mei 2025, Dadan Hindayana belum pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun telah menjabat sebagai pejabat negara sejak Agustus 2024.
- KPK telah memberikan imbauan resmi kepada Dadan Hindayana, bersama beberapa pejabat lain yang baru dilantik, untuk segera menyetorkan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas jabatan publik.
- Dadan Hindayana belum terdaftar sebagai wajib LHKPN hingga saat ini, sehingga data resmi dan detail mengenai harta kekayaannya tidak tersedia di portal KPK maupun sumber publik lainnya.
- Kewajiban pelaporan LHKPN bagi pejabat baru seperti Dadan adalah maksimal tiga bulan setelah pelantikan. Namun, hingga Mei 2025, laporan tersebut belum juga disetorkan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow