Prabowo Ancam Cabut Izin Penggiling yang Beli Padi Petani dengan Harga Rendah!

4 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut izin para penggiling yang membeli padi petani dengan harga rendah. Prabowo mengaku akan melindungi para petani berdasarkan UUD 1945 Pasal 33.

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” ucap Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Saat Blokade Bantuan oleh Zionis, Hamas Eksekusi 6 Warga Palestina yang Menjarah

Baca Juga

Saat Blokade Bantuan oleh Zionis, Hamas Eksekusi 6 Warga Palestina yang Menjarah

Prabowo mengingatkan para penggiling padi yang masih bandel membeli hasil produksi dengan harga serendah-rendahnya. Apabila masih melakukan itu, pemerintah tak ragu menyetop izin usahanya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” kata dia.

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!

Baca Juga

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |