JAKARTA, iNews.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raffi diketahui wajib melaporkan harta kekayaan karena menjadi pejabat negara.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga
Ibunda Ulang Tahun, Raffi Ahmad Bagikan Foto Muda Mama Amy dengan Pesan Menyentuh
Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina tersebut.
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ujarnya.
Baca Juga
Raffi Ahmad Lebih Religius usai Menjabat Utusan Khusus Presiden, Ini Faktanya!
Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka laporan tersebut bisa diakses masyarakat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow