KENDARI, iNews.id – Ratusan nelayan menggelar demonstrasi di Pelabuhan Samudra Kendari. Mereka menolak penggunaan alat deteksi lokasi atau vessel monitoring system (VMS) oleh Kantor PSDKP dan PPS karena dinilai merugikan nelayan. Sebab, nelayan harus membeli dengan harga Rp13 juta-17 juta alat tersebut.
“Kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang penggunaan VMS yang dinilai merugikan nelayan kecil,” kata Ketua GMBI Sultra, Muh Ansar, Senin (6/1/2025).
Baca Juga
Demo di Depan KPUD Maluku Utara Ricuh, Massa dan Polisi Bentrok
Usai melakuan aksi penolakan di Pelabuhan Samudra, ratusan nelayan ini kemudian menuju Kantor DPRD Kota Kendari untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan penggunaan VMS.
Baca Juga
Ricuh Demo Ratusan Nakes Honorer di Muna, Protes Nama Hilang dari Data BKD
Kebijakan penggunaan VMS diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 tahun 2024 mewajibkan setiap kapal memasang alat vms untuk memantau lokasi dan pergerakan kapal melalui satelit. Saat ini ada 193 kapal nelayan yang mogok berlayar dengan jumlah pekerja mencapai ribuan orang.
Editor: Kastolani Marzuki
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow