BANDUNG, iNews.id - Polisi menggelar razia di sembilan tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam razia gabungan ini delapan pengunjung diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba berdasakan hasil tes urine.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba. Razia dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jabar, TNI, BNN dan Bea Cukai, Rabu malam hingga Kamis dini hari (18-19/12/2024).
Baca Juga
Aksi Kejar-kejaran saat Razia Preman di Pulo Gadung
"Sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia tim gabungan. Razia ini digelar dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024/2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," ujar AKBP Herry, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya ada 141 personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi penindakan tersebut. Selain merazia barang bawaan pengunjung, juga dilakukan tes urine.
Baca Juga
Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Jual Miras di Rumah
"Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Mereka diduga positif amphetamine (sabu) dan benzo," katanya.
Wadirresnarkoba menuturkan, Polda Jabar akan mengembangkan penyelidikan terhadap pengunjung yang diduga positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan mendalami asal narkoba yang mereka konsumsi.
Baca Juga
Razia Tambang Pasir Ilegal di Batam, Pelaku Kocar-Kacir
"Jadi lebih lanjutnya akan kami tangani dan kembangkan dari mana asal barang ini," ucapnya.
Editor: Donald Karouw