JAKARTA, iNews.id - Raffi Ahmad berjanji akan melaporkan harta kekayaannya. Terlebih, saat ini dia menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
"Lagi proses (LHKPN)," kata Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga
Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden, Nagita Slavina Boleh Endorse Produk?
Terkait kapan proses pelaporan itu akan rampung, Raffi tak memberikan penjelasan lebih lanjut. Suami Nagita Slavina ini hanya memastikan bahwa dirinya akan melaporkan harta kekayaannya.
"Pasti, pasti (akan lapor)," ungkapnya sembari berlalu.
Baca Juga
Bahas Lapangan Kerja dan Industri Kreatif, RK dan Raffi Ahmad Hadiri Dialog Terbuka di Sarinah
Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan, ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala, Kamis 14 November 2024.
Baca Juga
Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad Dialog Terbuka bersama Pelaku Industri Kreatif
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow