MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol pada Selasa (11/3/2025) pagi. Pria 79 tahun itu ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan selama menjabat sebagai presiden.
Putri Duterte, Sara Duterte, mengatakan ayahnya dibawa paksa ke dalam pesawat untuk diterbangkan ke Den Haag, tempat markas besar ICC. Kejadian itu berlangsung pada Selasa malam, beberapa jam setelah Duterte ditangkap di bandara Manila sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

Baca Juga
Pernyataan Kontroversial Rodrigo Duterte, Pernah Bunuh 6 Penjahat dan Polisi
"Mereka membawanya dengan pesawat secara paksa, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatannya," kata Sara, di Instagram.

Sementara itu dalam pernyataan terpisah kepada Philippine Star, Sara mengatakan ayahnya dibawa ke Den Haag.

Baca Juga
Ini yang Disampaikan Rodrigo Duterte saat Ditangkap
"Dia dibawa secara paksa ke Den Haag malam ini. Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan," kata mantan wakil presiden Filpina yang baru dimakzulkan itu.