JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur membantah berpacaran dengan Dini Sera Afrianti. Menurutnya, hubungan mereka hanya sebatas teman tapi mesra (TTM) atau friend with benefit (FWB).
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan rencana suap kasasi bebas dengan terdakwa Meirizka Widjaja; eks pejabat MA, Zarof Ricar; dan pengacaranya, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca Juga
Ronald Tannur Merasa Hancur Ibunya Turut Jadi Terdakwa: Maaf Ya Ma
Awalnya, anggota majelis hakim, Sigit Herman Binaji menanyakan hubungan Ronald Tannur dengan Dini Sera. Diketahui, hubungan keduanya yang berujung tewasnya Dini Sera menjadi awal mula perkara tersebut.
"Hubungan dengan korban Dini Sera seperti apa?" tanya Hakim Sigit.

Baca Juga
Eks Ketua PN Surabaya Minta Jatah Uang Suap Ronald Tannur, Bilang Jangan Lupa Aku
"Dulu adalah teman dekat dan profesional Pak, kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami bukan pacar, Pak," jawab Tannur.
Hakim Sigit kembali menegaskan pertanyaan hubungan keduanya. Tannur menjawab di antara mereka tidak ada hubungan sebagai sepasang kekasih.

Baca Juga
Ronald Tannur Ngaku Bersalah Terlibat Kasus Pembunuhan, Buat Sedih Ortu dan Heboh Netizen
"Kekasih atau bukan?" tanya Hakim Sigit lagi.
"Bukan," jawab Tannur.
"Itu di basement ribut-ribut terus ini, itu kan, jadi bukan kekasih, teman deket gitu?" tanya Hakim Sigit lagi.