JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal motor Royal Enfield yang disita berbeda dengan milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perbedaan terlihat pada warna motor tersebut.
Berdasarkan LHKPN, Ridwan Kamil melaporkan kepemilikan Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna battle green senilai Rp78 juta. Motor berwarna hijau itu juga sempat dipakai Ridwan Kamil pada berbagai kesempatan, bahkan fotonya diunggah ke akun Instagram @ridwankamil.

Baca Juga
Trump Tegaskan Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi
Namun, Royal Enfield yang disita KPK berwarna hitam. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun buka suara.
"Ada teman-teman yang bertanya, kok yang disita motor hitam bukan hijau?Kembali lagi ke dasar penyitaan, penyitaan itu harus ada dasarnya. Apa? Ada kaitannya dengan perkara yang ditangani," ujar Tessa, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga
Terungkap! Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Masuk LHKPN
Dengan demikian, kata dia, apabila Royal Enfield berwarna hijau yang tercantum pada LHKPN tidak disita, maka motor itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Sebaliknya, motor berwarna hitam yang telah disita diduga memiliki keterkaitan dengan perkara itu.
"Karena tidak disita (yang warna hijau), maka penyidik tidak menilai itu ada kaitan di perkara itu," kata Tessa.

Baca Juga