BANDUNG, iNews.id - Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Sahrul Gunawan mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil merekam tindakan kecurangan dalam Pilkada 2024. Khususnya terkait politik uang pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung yang digelar Rabu (27/11/2024).
Sahrul berjanji sebagai imbalan akan memberikan hadiah khusus dan perlindungan hukum bagi pihak yang berani melaporkan kecurangan pilkada.
Baca Juga
KPU: Partisipasi Warga Jakarta Mencoblos Pilkada 2024 Menurun Drastis
"Kami akan berikan hadiah khusus dan berikan perlindungan secara hukum. Videonya agar diserahkan kepada tim hukum pasangan nomor urut 1 untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Sahrul, Jumat (29/11/2024).
Sahrul menjelaskan, inisiatif ini diambil karena pihaknya ingin Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung berlangsung secara demokratis, jujur, bersih dan akuntabel. Sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi ini.
Baca Juga
PDIP: Ada Penyimpangan di Pilkada 2024
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi ini dengan cara yang positif,” kata Sahrul.
Selain itu, Sahrul juga menanggapi isu klaim kemenangan yang berkembang usai hitung cepat. Dia menyebut hasil yang beredar tidak dapat dijadikan acuan resmi pemenang pilkada.
Baca Juga
Effendi Syahputra: Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Partai Perindo Siap!
Dia menegaskan rekapitulasi manual oleh KPU di tingkat PPS, PPK dan KPU kabupaten merupakan yang sah untuk menentukan hasil pemilu.
"Quick count bukanlah keputusan resmi tetang siapa menjadi pemenang dalam pilkada, maka kami mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi manual resmi KPU," ucapnya.
Baca Juga
Paslon Diusung Perindo Alexander-Jamhuri Deklarasi Kemenangan Pilkada Ketapang
Sahrul juga mengkritik penggunaan Sirekap, sistem elektronik yang digunakan untuk penghitungan suara sebab bisa memunculkan ketidakpastian dan mengarah pada penggiringan opini publik.
Editor: Donald Karouw