JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu anggota organisasi masyarakat (ormas) pembakar mobil dan penganiaya poilisi di Depok. Satu orang buron berinisial S alias MS yang merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti telah diamankan.
"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2024).

Baca Juga
Paus Fransiskus Dimakamkan Besok, Jet Tempur dan Sniper Dikerahkan
Ade Ary menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi tadi di Kabupaten Siak, Riau. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," tuturnya.

Baca Juga
Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya
Ade Ary menyebut, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Pelaku juga berperan memukul Bripda D saat kejadian.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," ucapnya.