JAKARTA, iNews.id – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, dipastikan akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berbeda dengan sidang perdata pada umumnya, persidangan ini akan berlangsung secara tertutup. Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini.
Baca Juga
Ruben Onsu dan Sarwendah Wajib Hadir di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Dia mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel. Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, pada 1 Juli 2026.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah menetapkan majelis hakim yang memeriksa perkara itu. Persidangan dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026," ujar Halida Rahardhini saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga
Imbas Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Pertemuan dengan Sarwendah pada 11 Juli Batal
Halida menjelaskan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dan kedua belah pihak diwajibkan hadir. Sebelum memasuki pokok perkara, majelis hakim terlebih dahulu akan mengupayakan proses mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































