Teuku Riefky Lantik Pejabat Tinggi Kemenekraf, Dorong Sukseskan Asta Cita

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan staf khusus menteri guna memperkuat struktur kementerian. 

Para pejabat di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) ini diharapkan mampu bekerja optimal serta menyukseskan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

iNews Media Group dan Kemenekraf Dukung Talenta Muda Indonesia Mendunia

Baca Juga

iNews Media Group dan Kemenekraf Dukung Talenta Muda Indonesia Mendunia

Guna menjadikan ekonomi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, Teuku Riefky akan mengajak para kepala daerah untuk turut serta mendukung para pegiat ekraf berkembang. 

Tak hanya itu, Teuku Riefky juga menggandeng sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L), serta para pemangku kepentingan untuk bekerja sama di sejumlah sektor strategis. 

iNews Media Group Siap Berkolaborasi dengan Kemenekraf, Beri Ruang Berkarya bagi Talenta Muda 

Baca Juga

iNews Media Group Siap Berkolaborasi dengan Kemenekraf, Beri Ruang Berkarya bagi Talenta Muda 

Melalui kolaborasi lintas K/L diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program yang tepat sasaran di tengah efisiensi anggaran yang sedang dihadapi.

"Kami juga diberi kesempatan juga untuk sesi khusus untuk menyampaikan tentang pentingnya dinas ekonomi kreatif oleh para kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung bertumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di daerah," ucap Teuku Riefky

Kemenekraf bakal Gandeng BRIN untuk Buat Kebijakan Berbasis Penelitian

Baca Juga

Kemenekraf bakal Gandeng BRIN untuk Buat Kebijakan Berbasis Penelitian

Dengan pelantikan ini diharapkan juga dapat mendorong delapan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk pertumbuhan ekonomi nasional pada Kuartal I tahun 2025 dari sektor ekonomi kreatif agar berdampak positif bagi masyarakat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |