WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan daftar negara yang dikenakan tarif masuk. Namun dari sekian banyak negara tersebut, empat negara yang menjadi musuh bebuyutan AS justru tidak masuk, yakni Rusia, Korea Utara (Korut), Belarusia, dan Kuba.
Gedung Putih menjelaskan alasannya, keempat negara itu sudah dijatuhi sanksi bertubi-tubi, termasuk dalam bidang perdagangan.

Baca Juga
Siapa Sultan Qaboos? Penguasa Oman yang Berkuasa 50 Tahun setelah Menggulingkan Ayahnya dalam Kudeta Istana
"Kuba, Belarusia, Korea Utara, dan Rusia tidak tunduk kepada Insturksi Presiden Tarif Timbal Balik karena mereka sudah menghadapi tarif sangat tinggi dan sanksi yang kami jatuhkan sebelumnya," kata seorang sumber pejabat Gedung Putih, kepada Anadolu, dikutip Jumat (4/4/2025).
Trump, lanjut pejabat itu, baru-baru ini mengancam akan menjatuhkan sanksi yang ketas terhadap Rusia.

Baca Juga
Apa itu Tarif Resiprokal yang Dikenakan Donald Trump, Balas Dendam?
Trump menghadapi kritikan luas di media sosial karena tak memasukkan Rusia dalam daftar. Banyak netizen menuduh Trump menyerah kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Instruksi Presiden yang diteken Trump pada Rabu (2/4/2025) mengesahkan tarif dasar minimum sebesar 10 persen serta dengan jumlah lebih tinggi kepada negara-negara yang dianggap menyalahi timbal-balik perdagangan.

Baca Juga
Kadin Ungkap Dampak Tarif Resiprokal Trump ke Indonesia, Singgung Surplus Rp281 Triliun
Ini merupakan janji lama yang pernah disampaikan Trump, memberlakukan tarif resiprokal atau timbal balik terhadap negara-negara di seluruh dunia yang selama ini menikmati untung dari perdagangan dengan AS.