JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir, Senin (10/4/2025). Pertemuan dilakukan untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.
Pemanggilan itu setelah sejumlah pengemudi (driver) ojol dan kurir ada yang hanya menerima BHR senilai senilai Rp50.000. Adapun aplikator yang hadir di antaranya Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.

Baca Juga
Dijegal Tarif AS, Pemerintah Diminta Perkuat Perdagangan dengan BRICS
Dalam pertemuan tersebut, Noel mengaku marah lantaran banyak pengemudi ojol dan kurir hanya memperoleh bonus yang kecil. Dia juga mempertanyakan kriteria yang ditetapkan para aplikator.
“Ada situasi yang membuat saya marah ya karena ada hal yang membuat kita tersinggung, terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50.000 BHR-nya,” ujar Noel di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga
Wamenaker Segera Panggil Aplikator Ojol Buntut BHR Rp50.000: Mereka Bohongi Presiden!
Sekali pun perusahaan transportasi dan kurir berbasis aplikasi memberikan penjelasan soal kriteria penerima BHR yang diterima para mitra, Noel menyanggah klarifikasi itu. Sebab, dia mengantongi beberapa data yang berasal dari pengemudi ojol dan kurir.
Karena itu, Kemnaker meminta aplikator mengevaluasi kriteria penerima BHR secara menyeluruh.