Inpres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Terbit, Budi Arie Terima 7 Mandat

1 week ago 9

JAKARTA, iNews.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi diteken Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terdapat 7 mandat yang diberikan Presiden kepada kementeriannya.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025) Budi Arie mengatakan bahwa mandat diberikan dalam rangka pembentukan 80.000 Kopdes agar bisa berjalan optimal. Adapun, sebagian mandat tersebut sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.

Vietnam-AS Mulai Negosiasi Dagang usai Trump Tangguhkan Tarif

Baca Juga

Vietnam-AS Mulai Negosiasi Dagang usai Trump Tangguhkan Tarif

“Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” katanya.

Adapun ketujuh instruksi yang harus dijalankan oleh Kemenkop pertama adalah menyusun bisnis Model Kopdes Merah Putih. Dirinya mengklaim saat ini sudah terdapat 6 model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Panggil Budi Arie hingga Tito Karnavian ke Istana, Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Baca Juga

Prabowo Panggil Budi Arie hingga Tito Karnavian ke Istana, Bahas Koperasi Desa Merah Putih

“Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain,” ujar Budi.

Kedua, Kemenkop bertugas menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.

Menkop Budi Arie Tinjau Uji Coba Program MBG di Yayasan Ma'had Islam Pekalongan

Baca Juga

Menkop Budi Arie Tinjau Uji Coba Program MBG di Yayasan Ma'had Islam Pekalongan

Ketiga, menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan dimana saat ini terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas dalam program ini. Untuk revitalisasi koperasi terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif.

“Kemudian ada 31.213 desa/ kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan,” kata Budi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |