JAKARTA, iNews.id - Vadel Badjideh memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Pencabutan Razman Nasution sebagai pengacara Vadel diungkapkan kakaknya, Bintang dan Matin usai menjenguk sang adik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
"Vadel dan kami, seluruh keluarga besar telah mencabut surat kuasa. Surat kuasa yang pernah Vadel dan keluarga berikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025," ujar Bintang Badjideh di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga
5 Tradisi Unik Perayaan Idul Fitri di Berbagai Negara, Ada yang Bagi-Bagi Permen
Bintang memastikan bahwa permintaan pencabutan tersebut telah disetujui Razman Nasution.
"Nah, ini suratnya dan kami juga telah bertemu dengan Om Razman dan telah menerima surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Om Razman dan tim pada 26 Maret," katanya.

Baca Juga
Kondisi Terakhir Ray Sahetapy sebelum Meninggal Diungkap Anak, Ini Fotonya!
Bintang menjelaskan beberapa alasan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya keluarga merasa sudah tidak sejalan dengan Razman dalam menghadapi kasus ini.
"Adapun alasan kami mencabut surat kuasa terhadap Om Razman dan tim. Yang pertama, ingin memfokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim" katanya.

Baca Juga
Ray Sahetapy Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow