BANJARBARU, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban diduga diperkosa oleh oknum TNI AL sebelum dibunuh.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Oriza Sariva Tanau, dari tim advokasi untuk keadilan Juwita, setelah menjalani pemeriksaan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpomal beberapa hari lalu.

Baca Juga
Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati
Oriza mengungkapkan bahwa hasil forensik menemukan luka di kelamin korban serta adanya sperma. "Di mulut rahim ada bagian lecet, memar sampai ke mulut rahim bagian dalam. Indikasi (pemerkosaan) ini yang lebih bisa menjelaskannya penyidik atau tim dokter forensik," ujar Oriza, Kamis (4/3/2025).
Bahkan, kata dia dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi sejak September 2024. Awalnya, lanjut dia korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial, lalu bertukar nomor telepon.

Baca Juga
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
"Kemudian juga fakta terbaru yang disampaikan oleh kakak korban di dalam BAP Pomal kemarin disampaikan bahwa awal pertemuan terdakwa (terduga pelaku) dengan korban ini berawal dari adanya indikasi pemerkosaan. Hal tersebut berdasarkan dari keterangan korban selama masih hidup kepada kakaknya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi